- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (Bab 3 Penjamin Mutu Bagian 1 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pasal 51, Pasal 52, Dan Pasal 53).
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (Bagian Kelima Tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi Pasal 62 Dan Pasal 63).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. (Bagian Keempat Tentang Tata Kelola Perguruan Tinggi).
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Bengkulu. (Bagian Kelima Lembaga Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81).
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 75 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Bengkulu (Bab 3 Pasal 116 Tentang Kerja Sama, BAB 7 Pasal 75 Tentang Sistem Penjaminan Mutu).
- Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Bagian Keempat Tentang Tata Kelola Perguruan Tinggi Pasal 28)
- Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Bagian Keempat Tentang Tata Kelola Perguruan Tinggi Pasal 29 Poin 3 Penjaminan Mutu).
- Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Bagian Kelima Tentang Akuntabilitas Publik Perguruan Tinggi Pasal 33 Poin 1)
- Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana Universitas Bengkulu (Bagian Ketujuh Tentang Tenaga Kependidikan Pasal 12).
- Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Pascasarjana Universitas Bengkulu (Bagian Kedua Evaluasi Penjaminan Mutu Akademik Pasal 13)